Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Jawa Barat atas Tata Kelola SDI yang Berkualitas Tinggi

Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Jawa Barat atas Tata Kelola SDI yang Berkualitas Tinggi
Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Jawa Barat atas Tata Kelola SDI yang Berkualitas Tinggi/ Foto: Diskominfo Purwakarta

POTRETANDALAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali mendapatkan penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta karena Pemkab Purwakarta berhasil menerapkan standar berkualitas tinggi dalam tata kelola Satu Data Indonesia (SDI).

Prestasi ini dapat dicapai berkat kerjasama dari seluruh dinas dan lembaga di Pemkab Purwakarta. Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa penghargaan ini juga mendapatkan apresiasi penuh dari Penjabat Bupati Benni Irwan.

Beliau berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Purwakarta dalam melayani kepentingan publik.

Berdasarkan Laporan Penilaian Kualitas Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Pemkab Purwakarta mendapatkan penilaian sangat tinggi dalam pengelolaan SDI dengan skor 95.93, yang merupakan kategori sangat baik.

Penilaian SDI meliputi dimensi Conformity & Metadata dengan skor 99,78, dimensi Uniqueness dengan skor 100, dimensi Consistency dengan skor 100, dimensi Timeliness dengan skor 100, dan dimensi Completeness dengan skor 60.

BACA JUGA:  Mendag Zulkifli Hasan Dengarkan Keluhan dan Aspirasi Pelaku UMKM Purwakarta

Dengan meraih skor sangat baik tersebut, Pemkab Purwakarta berada pada peringkat tertinggi dalam tata kelola SDI di antara 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Rudi menjelaskan bahwa kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SD) diatur melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 yang berkaitan dengan tata kelola data pemerintah.

Menurut Rudi, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagikan antara Instansi Pusat dan Daerah.

“Dengan demikian, SDI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengambilan keputusan di tingkat nasional dan daerah dengan memastikan ketersediaan data yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan,” ujar Rudi.

Penghargaan Tata Kelola Informasi

Penghargaan yang di raih melengkapi lima penghargaan lain dalam bidang tata kelola data dan informasi, yang telah di terima oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta dalam satu tahun terakhir.

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Siagakan Ribuan Personil untuk Menghadapi Ancaman Bencana Karhutla dan Kekeringan di Tahun 2024

Lima penghargaan yang berhasil diraih termasuk Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada bulan Desember 2023.

Selain itu, Penghargaan Top Digital Implementation 2023 Star 4 dari Majalah ItWorks dan Asosiasi IT dan TELCO Indonesia (Desember 2023).

Penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif Dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (November 2023).

Tak lupa Penghargaan Inovasi Web Desaku Top 50 dari Gubernur Jawa Barat dan Penghargaan Digital Literacy of The Year dari Gubernur Jawa Barat (September 2023).

Rudi Hartono menyatakan, dengan berbagai penghargaan dalam tata kelola sistem data dan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, menunjukkan bahwa Pemkab Purwakarta berada pada jalur yang tepat dalam membangun dan memperkuat kualitas informasi strategis bagi publik.

BACA JUGA:  Pengamanan Ketat Iringi Selamatan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2025-2030

“Peningkatan kualitas informasi publik merupakan langkah yang harus di ambil. Masyarakat semakin cerdas dan kritis. Informasi yang berkualitas menjadi tuntutan yang tidak bisa di hindari. Kita harus siap menjawab semua tuntutan publik dengan data dan informasi yang berkualitas,” ujar Rudi. (Zul)