PALEMBANG – Aparat Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 36 jam, terhitung sejak 12 hingga 14 Maret 2026.
Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berasal dari latar belakang berbeda, yakni seorang buruh harian lepas, seorang pelajar, serta seorang ibu rumah tangga. Dari tangan para tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.
Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Jakabaring pada Jumat pagi (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial D (47), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Penangkapan dilakukan di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka.
Selang beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di kawasan Sako. Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah diduga menyimpan ganja sintetis atau tembakau sintetis untuk diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram. Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang yang berada di kamar tidurnya.
Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu pagi (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto sekitar 12,13 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Secara keseluruhan dari tiga pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram serta 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkotika di Kota Palembang kini semakin beragam, baik dari segi jenis narkoba maupun latar belakang pelakunya.
Menurutnya, dalam waktu kurang dari 36 jam, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika yang berbeda pula.
“Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berkembang dengan pola yang semakin variatif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelajar.
“Fakta ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja tanpa memandang profesi maupun status sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai beredar di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas para tersangka.(Red)
