Polsek Tanah Abang Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Sukaraja

PALI – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, sosialisasi dan patroli dilakukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili Bripka Reji Diansyah. Personel kepolisian menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Sukaraja mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.

BACA JUGA:  Jimin BTS Tampil Ala Michael Jackson dalam MV Lagu Who dari Album MUSE

Warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang juga mengajak masyarakat mencari alternatif yang lebih aman dan produktif dalam mengelola kebun.

Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah pendapatan serta membantu meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus membakar lahan.

BACA JUGA:  Mudahkan Pemudik, Satlantas Polres Banyuasin Pandu Dengan Barcode Jalan Alternatif

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Baru Terjadi Capres-Cawapres Hasil Perselingkuhan Konstitusi di Pemilu 2024,Catatan Dr. Suriyanto. SH. MH. Mkn. 

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan dan turut berperan menjaga lingkungan agar tetap aman serta terhindar dari ancaman karhutla.

Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Sukaraja terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *