Buntut Pemboikotan Rapat Paripurna 2022, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari

POTRETANDALAS.COM – Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Wakil Metua DPRD Warseno dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Keduanya dipanggil oleh Tim penyidik Kejari Purwakarta, atas dugaan menerima gratifikasi.

Pemanggilan kedua wakil rakyat tersebut diduga terkait laporan atas dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.

Terkait pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta ke kantor Kejaksaan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan.

“Benar pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui seksi Intelejen telah mengirimkan Surat Permintaan Keterangan kepada ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Ahmad Sanusi dan wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Warseno,” ujar Febrianto kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA:  Dispangtan Purwakarta Berikan Bantuan Puluhan Traktor ke Petani

Permintaan keterangan tersebut, lanjut Febrianto, terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Purwakarta tahun 2022.

Diketahui, sampai dengan tanggal 8 Februari 2022 kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan  permintaan keterangan terhadap 16 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terkait gratifikasi tersebut

“Bahwa giat permintaan keterangan tersebut adalah menindaklanjuti Laporan Pengaduan yang sebelumnya telah terima oleh Kejari Purwakarta” ujar Febrianto.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Masyarakat, Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi

Sebagai informasi, Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sumber: matakita.id

Editor: SULKOPLI