Mutasi Pekerja PT GBS Dinilai Tidak Adil, 10 Karyawan Dipindahkan Jadi Tukang Muat Sawit

 

PALI,PA – Sebanyak 10 pekerja pabrik di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatra (GBS), anak usaha Bomba Grup, dimutasi ke bagian pemuatan buah sawit. Mutasi ini menimbulkan polemik karena dinilai tidak sesuai dengan keahlian para pekerja yang sebelumnya bertugas di pabrik pengolahan.

BACA JUGA:  Rumah Panggung Milik Warga Desa Purun Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Jelasnya

 

 

Aktivis ketenagakerjaan, Napoleon, menilai kebijakan ini mencederai prinsip kemanusiaan dalam hubungan industrial.

“Pekerja pabrik dengan keterampilan teknis jelas berbeda dengan tenaga muat di lapangan. Ini sama saja memaksa mereka mengerjakan hal di luar kemampuan yang sudah mereka jalani bertahun-tahun,” tegasnya, Rabu (1/10).

 

BACA JUGA:  Hadir di Acara Pameran Produk Unggulan UP2K Meriahkan Peringatan HKSN ke-75 di Penukal Utara, Ini Kata Kapolsek Penukal Utara 

Ironisnya, persoalan ini muncul saat Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD tengah berupaya meningkatkan lapangan kerja serta kesempatan kerja bagi masyarakat. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah bersama DPRD segera memanggil manajemen PT GBS untuk memberikan klarifikasi resmi, sekaligus mencari solusi yang adil bagi pekerja.

 

BACA JUGA:  Lepas 191 Peserta Lomba Gerak Jalan, Ini Pesan Bupati PALI

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya bagi masa depan para pekerja dan keluarga mereka, tetapi juga bagi citra perusahaan yang sebelumnya telah disorot akibat dugaan pencemaran limbah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT GBS belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan mutasi tersebut.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *