PALI,PA – Sebanyak 10 pekerja pabrik di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatra (GBS), anak usaha Bomba Grup, dimutasi ke bagian pemuatan buah sawit. Mutasi ini menimbulkan polemik karena dinilai tidak sesuai dengan keahlian para pekerja yang sebelumnya bertugas di pabrik pengolahan.
Aktivis ketenagakerjaan, Napoleon, menilai kebijakan ini mencederai prinsip kemanusiaan dalam hubungan industrial.
“Pekerja pabrik dengan keterampilan teknis jelas berbeda dengan tenaga muat di lapangan. Ini sama saja memaksa mereka mengerjakan hal di luar kemampuan yang sudah mereka jalani bertahun-tahun,” tegasnya, Rabu (1/10).
Ironisnya, persoalan ini muncul saat Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD tengah berupaya meningkatkan lapangan kerja serta kesempatan kerja bagi masyarakat. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah bersama DPRD segera memanggil manajemen PT GBS untuk memberikan klarifikasi resmi, sekaligus mencari solusi yang adil bagi pekerja.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya bagi masa depan para pekerja dan keluarga mereka, tetapi juga bagi citra perusahaan yang sebelumnya telah disorot akibat dugaan pencemaran limbah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT GBS belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan mutasi tersebut.(Syam)
