Tradisi Turun-Temurun, Tiga Desa Tempirai Gelar Lelang Lebak Lebung untuk Dongkrak PAD 2026
PALI, Sumsel – Pagi itu, Kamis (11/12/2025), Balai Desa Tempirai Timur tampak jauh lebih hidup daripada biasanya. Masyarakat, tokoh adat, hingga para pengemin sungai dari tiga desa sudah memenuhi ruangan sejak matahari belum tinggi. Suasana riuh rendah, namun penuh harapan — sebab hari itu adalah waktu yang dinanti: Lelang Lebak Lebung, sebuah tradisi turun-temurun yang masih lestari hingga kini.
Tradisi yang menjadi denyut kehidupan masyarakat Tempirai Raya—meliputi Desa Tempirai, Tempirai Utara, dan Tempirai Timur—kembali digelar serentak untuk menentukan para pengelola lebak, lebung, sungai, dan suak di tahun anggaran 2026. Selain menjadi ajang rutin bernuansa kearifan lokal, lelang ini juga menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Desa (PAD).
Momentum Tahunan yang Dinanti Warga
Kehadiran para pejabat—mulai dari Dinas Perikanan, Camat Penukal Utara, Polsek, Babinsa, hingga kepala desa—menambah kesan penting bagi acara tersebut. Mereka berbaur dengan warga yang membawa tekad kuat untuk mendapatkan hak kelola perairan selama setahun ke depan.
Dalam sambutan pembuka, perwakilan Bupati PALI dari Dinas Perikanan menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang terus menjaga dan melestarikan tradisi ini.
“Kontribusi masyarakat sebagai pengemin sungai bukan hanya membantu pendapatan desa dan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ekosistem air tawar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memerangi praktik illegal fishing dan mematuhi tata tertib lelang yang diatur dalam Perbup No. 42 Tahun 2021 serta keputusan kepala desa terkait objek dan pengelolaan suak-sungai.
Aset Bernilai Tinggi yang Dijaga Adat dan Regulasi
Kepala Desa Tempirai Timur, M. Tegu Jaya, menyebut bahwa total ada 20 objek perairan yang dilelang tahun ini. Semuanya adalah aset desa yang sudah memiliki aturan jelas terkait pembagiannya melalui Peraturan Bupati.
“Semoga proses lelang berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi tiga desa,” ujarnya.
Bagi masyarakat Tempirai, lelang ini bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga tradisi yang telah mengakar. Hermanto Saiman, Kepala Desa Tempirai Utara, mengingatkan bahwa sejak puluhan tahun lalu, Lelang Lebak Lebung selalu menjadi pesta rakyat yang sarat nilai adat.
“Tradisi ini diatur dalam hukum adat Simbur Cahaya. Bahkan ketika pemerintahan desa berganti, tradisi tetap berjalan. Selain memberi PAD hingga ratusan juta rupiah, lelang ini menjaga kelestarian ekosistem air tawar,” jelasnya.
Pengamanan dari TNI–Polri turut memastikan proses lelang berjalan tertib dan bebas dari konflik, mengingat banyaknya peserta yang memperebutkan hak kelola.
Menjaga Alam, Menjaga Tradisi
Kepala Desa Tempirai, Muhamad Jonot, menegaskan bahwa para pemenang lelang bukan hanya memperoleh hak mengelola perairan, tetapi juga kewajiban menjaga dan melestarikannya.
“Pemenang dilarang keras menggunakan alat tangkap berbahaya seperti racun atau setrum. Tradisi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal merawat alam kita,” tegasnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga Tempirai Raya yang setiap tahun konsisten memeriahkan agenda penting ini. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan lelang menjadi bukti kuat bahwa tradisi dapat berjalan selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan.(Lidian Heri)
