Diduga Kepala Desa Pedamaran V Menyalahgunakan Dana Desa Anggaran Tahun 2023 Untuk Kegiatan BUMDes

Diduga Kepala Desa Pedamaran V Menyalahgunakan Dana Desa Anggaran Tahun 2023 Untuk Kegiatan BUMDes

 

OKI –Potretandalas.com- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kali ini melibatkan Kepala Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, yang berinisial (E). Informasi ini terungkap saat media ini melakukan kunjungan langsung ke desa tersebut pada Senin (09/06/2025).

 

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, menyatakan bahwa Kepala Desa (E) diduga kuat telah menyalahgunakan Dana Desa yang dialokasikan untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana sebesar Rp 354.475.000 dialokasikan untuk penyertaan modal usaha pengadaan kursi dan tenda.

BACA JUGA:  Ustaz Abdul Somad Ingatkan Amanah Tugas Polisi Saat Khutbah Jumat di Mapolda Sumsel

 

Namun, berdasarkan pantauan dan penelusuran tim di lapangan, ditemukan bahwa realisasi pengadaan barang jauh dari nilai anggaran yang tercatat. “Yang kami lihat hanya ada beberapa unit tenda dan kursi saja, tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA:  10 Jam Diperiksa Penyidik, Mantan Bupati Purwakarta dan Kajari Tancap Gas Kabur Tinggalkan Wartawan

 

Warga juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi atau transparansi dari pihak desa terkait penggunaan dana tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih karena Dana Desa seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan warga desa, justru terkesan digunakan untuk kepentingan pribadi.” Cetusnya

 

Dari hasil laporan yang terima dari beberapa sumber , diharapkan agar Pihak kecamatan maupun inspektorat daerah diharapkan segera melakukan audit dan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan ini.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Ciptakan Situasi yang Kondusif

 

Masyarakat mendesak agar penggunaan Dana Desa diawasi lebih ketat dan transparan guna mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa khusus nya di desa Pedamaran V

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa (E) belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.(Ari Badi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *