Dedi Mulyadi Akui Tinggalkan Hutang Puluhan Miliar Tapi Secara Ekonomi Negara Diuntungkan, Benarkah?

POTRETANDALAS.COM – Perseteruan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan calon mantan suaminya, Dedi Mulyadi, kian panas. Tak cuma masalah biduk rumah tangga mereka, melainkan sudah masuk keranah yang lebih luas yaitu tatakelola pemerintahan ketika keduanya sama – sama pernah menjabat sebagai orang nomor wahid di Purwakarta.

Baik Anne maupun Dedi saling serang secara frontal, keduanya tak segan membuka kekurangan mereka masing-masing, baik sebagai suami istri maupun sebagai pejabat publik.

Terkini yang lagi hangat-hangatnya terkait hutang dana DBHP yang berjumlah puluhan miliar kepada para kepala desa.

Dari tiga tahun hutang itu menunggak, satu tahun telah dibayarkan oleh Bupati Anne Ratna Mustika.

Hutang DBHP itu kan 3 tahun, sudah saya bayar satu tahun karena masih akur. Sekarang mah saya tidak mau. elu yang hutang, emang siapa lu?”, kata Neng Anne panggilan baru Bupati Purwakarta itu.

Pernyataan Anne Ratna Mustika itu, ternyata membuat panas kuping Dedi Mulyadi. Ia langsung memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha sebagai orang yang berkompeten untuk menjelaskan duduk perkara utang Rp 28 miliar itu sebagai upaya klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya.

Saat melakukan klarifikasi dengan Sekda Purwakarta, Dedi Mulyadi, mereka disaksikan oleh H Amor Ketua DPRD Purwakarta dan H Aming sebagi Wabup Purwakarta

BACA JUGA:  Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuannya

Dikesempatan itu, Norman menjelaskan bahwa utang yang dimaksud sudah melalui neraca dan audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK), yang tercatat Pemkab Purwakarta memiliki kewajiban terhadap desa terkait dengan DBH.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa utang Rp 28 miliar adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

“Kita tidak bicara orang, tapi pemerintah,” ucap Norman.

Ketika Kang Dedi bertanya, apakah artinya siapa saja pemimpin daerah itu maka yang bertanggung jawab untuk melunasinya, Norman menjawab benar.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” timpal Norman kembali.

Norman kembali menjelaskan bahwa utang itu tersisa Rp 19,7miliar, dengan rincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta.

Sementara untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Begitu juga di tahun 2022-2023, pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan sehingga belum bisa menganggarkan uang Rp 19,7 miliar tersebut.

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” ucapnya.

Kang Dedi pun kembali meminta penegasan bahwa utang tersebut bukan lagi kewajiban mantan bupati.

“Kan kemarin juga statement saya sampaikan setiap yang ada di neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah,” jawab Norman.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Saling Serang Bagaikan Tom End Jerry

Kemudian, Kang Dedi menjelaskan urusan ini bukan lagi mengenai rumah tangga pribadi, melainkan sudah menyangkut aspek Pemkab Purwakarta yang dirinya sebagai mantan bupati.

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” ujar Kang Dedi Mulyadi melalui keterangan tertulis yang diterima via WhatsApp, Jumat (2/12/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya saat itu terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tak ada lagi sisa utang pembangunan.

Dengan begitu, produk saat ia menjabat bisa dinikmati oleh publik seperti jalan dan berbagai bangunan.

“Memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tetapi dari sisi kalkulasi ekonomi itu negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilakukan sekarang maka harganya menggunakan 2017, kemudian dibayarkan 2018-2019 negara untung karena kalau pembangunan digeser ke tahun itu pasti harganya sudah beda,” ucapnya.

Meski sudah dijelaskan secara terperinci terkait utang Rp 28 miliar itu, Kang Dedi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.

“Tetapi, andaikata uang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Enggak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:  Pekerja Rig NREM-04 Sumur BNG-34 Meniggal Dunia Diduga Karna Kecelakaan Kerja, Begini Jelasnya

Pernyataan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap mantan suaminya Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta sebelumnya meninggalkan hutang kepada para Kepala Desa di Purwakarta puluhan miliar.

Kesiapan Dedi Mulyadi membayar hutang tersebut lewat Pemkab Purwakarta dengan menyerahkan seluruh asetnya jadi blunder.

Warganet mempertanyakan darimana Dedi Mulyadi bisa mendapat aset puluhan miliar itu. Karena kalau dihitung gaji atau pemasukan sebagai Bupati Dedi Mulyadi tak mungkin punya harta sebanyak itu.

“Banyak juga ya asetnya,” kata warganet.
Entalah darimana kekayaan itu berasal. Hanya dirinya yang tau?