Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Desa Benuang

PALI – Memasuki musim kemarau, Polsek Talang Ubi Polres PALI meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. bersama Bhabinkamtibmas di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Selain sosialisasi, petugas juga memasang banner berisi larangan membuka lahan dengan cara dibakar di Kantor Desa Benuang.

BACA JUGA:  Cegah Pekat 3C dan Wujudkan Situasi Aman dan Tertib,Ini yang Dilakukan Polsek Talang Ubi 

 

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, Sah., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan, terlebih kondisi saat ini memasuki musim kemarau yang berpotensi membuat api lebih mudah menyebar.

 

“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Kapolsek Talang Ubi dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  IPA Convex 2026, PHR Paparkan Strategi Kelola Lapangan Tua Tetap Produktif

 

Petugas juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Masyarakat diminta menggunakan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.

 

“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergisitas SKK Migas, Pertamina EP Pendopo Field dan Medco E&P Menggelar Forum Komunikasi Bersama Pemerintah Kecamatan di Wilayah Operasional hulu Migas,

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir masyarakat Desa Benuang, di antaranya Yakin, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Sosialisasi dan pemasangan banner dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

 

Polsek Talang Ubi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *