PGK Sumsel Dorong Perusahaan Aktif Cegah dan Tangani Karhutla

PALEMBANG – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas usaha, tetapi turut mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.

Dorongan tersebut disampaikan PGK Sumsel melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan di Palembang, Minggu (30/8/2026). PGK menilai Karhutla bukan semata persoalan lingkungan, melainkan juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan warga, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga kualitas hidup.

Ketua PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, perusahaan yang memiliki aktivitas usaha maupun konsesi di wilayah rawan Karhutla perlu memperkuat sistem pencegahan. Langkah tersebut antara lain dengan memastikan kesiapan personel, sarana pemantauan, peralatan pemadaman serta mekanisme respons cepat ketika ditemukan titik api.

BACA JUGA:  Bupati PALI Resmikan Gapura dan Kantor Koramil 404-03/Pendopo, Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Pelayanan Masyarakat

“Penanganan Karhutla tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan,”Jelas Firdaus.

Selain memperkuat pencegahan di wilayah kerja, perusahaan juga didorong aktif membantu pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

PGK menilai edukasi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, khususnya di desa atau wilayah yang setiap tahun memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi. Kolaborasi dapat melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, organisasi masyarakat hingga kelompok kepemudaan.

BACA JUGA:  Ciptakan Rasa di Tengah Masyarakat, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD l, Begini Jelasnya 

Tak hanya pada tahap pencegahan, PGK juga meminta perusahaan ikut berkontribusi ketika Karhutla terjadi. Sumber daya perusahaan seperti personel, peralatan, kendaraan dan dukungan lainnya diharapkan dapat dikerahkan untuk membantu penanganan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.

PGK Sumsel juga mendorong pemerintah daerah membangun sistem kolaborasi permanen dengan dunia usaha. Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak baru dilakukan setelah kebakaran meluas dan menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat.

PGK berpandangan pola penanganan Karhutla perlu bergeser dari sekadar memadamkan api menjadi upaya mencegah kebakaran sejak awal.

“Jangan sampai pemerintah dan masyarakat baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman, sekolah, jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karhutla harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres PALI Bersama BNN Prabumulih Gelar Sosialisasi Anti Narkoba, Begini Jelasnya 

PGK Sumsel menilai perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap wilayah tempat mereka menjalankan aktivitas usaha, selain tanggung jawab ekonomi.

Firdaus menegaskan pihaknya siap mendorong gerakan kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, aparat, masyarakat dan seluruh elemen kepemudaan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Sumatera Selatan.

“PGK Sumatera Selatan siap mendorong dan menjadi bagian dari gerakan kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, aparat, masyarakat dan seluruh elemen kepemudaan untuk membangun Sumsel bersama melawan Karhutla,” pungkasnya.(Syam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *