Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK dan Siswa Setukpa Polri Bersama Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

PALI — Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri bersama personel Polsek Talang Ubi melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan dan kebun, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

BACA JUGA:  Jaga Kondusivitas Kamtibnas, Polres PALI Gelar Patroli Sambang

 

Kegiatan diikuti Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, S.H., M.H., Mahasiswa STIK IPTU Zainal Azis, S.Tr.K. dan IPTU Andhika Rizkiawan R., S.Tr.K., M.Si., Siswa Setukpa Polri Pitua Pasaribu, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi AIPTU Affandi Bay, Ba Samapta Polres PALI BRIPKA Budi Kurniawan serta BA Unit Binmas Polres PALI BRIGPOL Diki Andriando.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama Mahasiswa STIK dan Siswa Setukpa Polri memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka hutan, lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

BACA JUGA:  Razia Terpadu Polsek Penukal Abab: Cegah Aksi Kriminal, 20 Pengendara Ditegur

 

Selain sosialisasi, petugas juga memasang poster dan membagikan selebaran yang berisi imbauan pencegahan Karhutla, bahaya pembakaran hutan dan lahan serta larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

Tak hanya itu, personel turut membagikan masker kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga sekaligus sebagai upaya mengantisipasi dampak kabut asap apabila terjadi Karhutla yang dapat mengganggu kesehatan dan pernapasan.

 

BACA JUGA:  TP. PKK Kabupaten PALI Gelar Bakti Sosial di Desa Pengabuan Timur

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, S.H., M.H. mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

 

“Karhutla harus kita cegah bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” kata AKP Hendrinadi.

 

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *