
PALI — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Jalan Lingkar, arah TK Rabbani, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (22/8/2026). Api membakar lahan sekitar 0,5 hektare dan diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten PALI sekitar pukul 11.10 WIB dari Lurah Talang Ubi Timur, Aan. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 11.13 WIB dan tiba sekitar pukul 11.23 WIB.
“Setelah menerima laporan dari Bapak Aan, Lurah Talang Ubi Timur, bahwa adanya kebakaran di Jalan Lingkar arah TK Rabbani, tim langsung mempersiapkan peralatan dan berangkat ke lokasi,” Terang Pihak Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI dalam laporannya.
Lahan yang terbakar diketahui milik warga bernama Sapri. Berdasarkan laporan petugas, titik api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh api yang berasal dari bakaran sampah, kemudian merambat ke area lahan.
Dalam penanganan tersebut, petugas Damkar Kabupaten PALI bersama BPBD PALI dan Lurah Talang Ubi Timur melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
“Tujuan kegiatan adalah melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran serta siaga agar api tidak melebar luas,” tulis pihak Damkar PALI dalam laporan tersebut.
Untuk proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit mobil Damkar berkapasitas 3.000 liter dan satu unit mobil tangki BPBD berkapasitas 5.000 liter.
Sedikitnya tujuh personel Damkar terlibat dalam penanganan, yakni Bayu Praja selaku Danru B, Ari Firnando sebagai pengemudi, serta Dwi Saputra, Randi Anggara, Dezan Prianggono, Fitra Hudin dan Elga Prayoga yang bertugas melakukan dokumentasi.
Penanganan kebakaran berlangsung hingga sekitar pukul 11.54 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Adapun luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 0,5 hektare.
Petugas memastikan proses pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan sekitar.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi lahan dan cuaca berpotensi mempercepat penyebaran api.(Syam)
