Waka Polres PALI Hadiri Rapat Paripurna Penetapan 8 Program Pembentukan Perda 2026

Waka Polres PALI Hadiri Rapat Paripurna Penetapan 8 Program Pembentukan Perda 2026

PALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda penetapan delapan judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu (26/8/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., yang mewakili Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

 

Kehadiran jajaran kepolisian dalam rapat tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Polres PALI dan pemerintah daerah serta DPRD dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembentukan regulasi di daerah.

BACA JUGA:  Polres PALI Gelar Patroli Sambang Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

 

Rapat paripurna membahas agenda penetapan delapan judul program pembentukan peraturan daerah yang menjadi bagian dari perencanaan pembentukan regulasi Kabupaten PALI pada 2026.

 

Wakapolres PALI Kompol Suprawira menyampaikan bahwa kepolisian terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

 

“Polres PALI akan terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta pembentukan peraturan daerah,” kata Suprawira.

BACA JUGA:  AKP Nasron Junaidi Pimpin TIM UKL II Gelar KRYD

 

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten PALI.

 

“Kami berharap setiap peraturan daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Suprawira juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar setiap agenda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Cegah Pekat 3C, Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu KRYD

 

“Kami akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan daerah demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten PALI,” katanya.

 

Rapat Paripurna ke-11 DPRD PALI tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Penetapan delapan judul Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten PALI.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *