Bupati PALI Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD-P 2026 di Paripurna ke-13

Raperda APBD-P 2026 Dibahas, Pemkab PALI Harap Program Pembangunan Tetap Optimal

PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) bersama DPRD Kabupaten PALI mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dimulai melalui Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten PALI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab PALI diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) PALI Kartika Yanti, SH., MH, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait.

BACA JUGA:  Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Rangkaian pembahasan Raperda APBD-P 2026 dijadwalkan berlangsung hingga Senin (28/9/2026). Pada tanggal tersebut direncanakan dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI.

Paripurna ke-13 diawali dengan pengesahan jadwal pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya dilakukan penyerahan Raperda Perubahan APBD kepada DPRD Kabupaten PALI untuk dibahas bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati PALI melalui Sekda juga menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Begini Pesan Kapolda Sumsel Saat Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat 855 Personel

“Rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten PALI,” ujar Sekda

Pembahasan perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten PALI pada tahun berjalan.

Pemkab PALI selanjutnya akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD hingga tercapai persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II Sriwijaya Tanam Jagung di Program 1 Juta Hektar

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga perubahan APBD dapat mendukung optimalisasi program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pembahasan bersama ini, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PALI dapat terus berjalan secara optimal,” jelasnya.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *