Kasus Video Syur Kepsek Rejang Lebong: Peringatan Bagi Masyarakat untuk Berhati-hati dalam Menjalin Hubungan Online

Kasus Video Syur Kepsek Rejang Lebong
Kasus Video Syur Kepsek Rejang Lebong

POTRETANDALAS.COM – Seorang guru dan kepala sekolah di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pemerasan oleh seorang teman pria yang baru dikenalnya secara daring atau online. Kasus Video Syur Kepsek Rejang Lebong: Peringatan Bagi Masyarakat untuk Berhati-hati dalam Menjalin Hubungan Online.

Oknum tersebut melakukan video call porno dengan si teman pria dan kemudian memerasnya dengan ancaman akan menyebarkan video call asusila mereka.

Video call asusila tersebut di lakukan oleh oknum guru dan kepsek berinisial GP (54) saat masih berada di lingkungan sekolah.

video syur kepsek rejang lebong itu kemudian viral setelah disebarkan oleh si teman pria karena oknum kepsek ini tidak memenuhi permintaannya.

BACA JUGA:  Kasus Pencurian dengan Pemberatan Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres PALI, Begini Jelasnya

Kasus ini sedang di selidiki oleh anggota Polsek Kota Padang dan menjadi viral karena korban tidak mau memberikan permintaan pelaku.

Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, GP mengenal teman prianya yang di duga bernama Aryo di Facebook dan mereka mulai menjalin hubungan pacaran secara online.

Kasus Video Syur Kepsek Rejang Lebong

Kasus video syur kepsek rejang lebong ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru di kenal secara daring atau online.

Kejadian ini di mulai ketika seorang kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab mengenal seorang pria bernama Aryo Gunawan melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

Saat mereka berkenalan, Aryo mengaku sebagai anggota Polri. Setelah itu, hubungan antara Ibu GP dan Aryo terus berkembang dan mereka saling bertukar nomor WhatsApp serta berhubungan melalui WA.

Mereka bahkan menjalin hubungan pacaran melalui WA dan sering melakukan video call.

Namun, video call yang di lakukan mereka seminggu yang lalu, tepatnya pada Kamis (2/11/2023) pukul 14.00 WIB, tidaklah wajar. Aryo merekam video call tersebut tanpa sepengetahuan Ibu GP.

“Dari rekaman video syur kepsek rejang lebong tersebut, pelaku memanfaatkannya untuk memeras korban dengan meminta uang. Ketika korban tidak memenuhi permintaan pelaku, pelaku mengancam akan menyebarkan video porno tersebut ke media sosial Facebook,” jelas Sinar.

BACA JUGA:  Dua Pemuda Terduga Kurir Narkoba Diamankan Satreskoba Polres PALI, Begini Jelasnya

Karena Ibu GP tidak mengikuti permintaan pelaku, akhirnya pelaku benar-benar menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook miliknya. Dia bahkan menggunakan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar foto profil akun Facebook pelaku, mencari saksi-saksi, dan mengamankan video berdurasi 28 detik yang telah menjadi viral sebagai petunjuk dalam kasus ini.***