Diduga Ada Main Mata, Kinerja ULP Kabupaten Muara Enim Mendapatkan Sorotan
Muara Enim, Potretandalas.com– Salah satu pengusaha lokal dan juga direktur CV. Bidar Kencana Sakti, sangat kecewa dengan kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemkab Muara Enim. Pasalnya, Selaku Penyelengara Lelang tahun 2022 diduga ada main mata, Saat ini pengusaha merasa pihak panitia diduga telah melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2022.
Menurut Ahmat Akbar dirinya selaku direktur CV.Bidar kencana sakti,Sangat kecewa dengan kinerja panitia Lelang,Pokja ULP yang diduga ada main mata dengan beberapa peserta lelang pekerjaan Fisik yang ada di lingkungan Pemkab Kabuapten Muara Enim.
“karna sesuai dengan temuan dan data yang kami dapat dengan berkas dan Video tentang Tender.Sebab hal itu yang di duga mengangkangi peraturan presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa dan peraturan Presiden no 12 tahun 2021.Dimana Pada pasal 28.10.a.b.c.d.e.yang mengatakan Pokja pemilihan dilarang menambahkan,mengurangi mengganti,dan/atau mengubah kreteria persyaratan yang telah di tetapkan dalam dokumen,” ujarnya.
Akbar juga menyampaikan ,Dirinya menganggap, bahwa diduga ada oknum Pejabat Pembuat Komitmet (PPK)Dinas Kesehatan yang bermain dengan Oknum pokja UKPB.Atas pemenangan Salah satu proyek lelang yang dimenangkan Oleh PT.(K)yang beralamatkan di Perabumulih,Yang Jelas-Jelas ada badan usaha atau perusahaan yang Legalitas SBU nya telah habis masa berlakunya dan belum terabsahkan secara sah.Kami punya Alat bukti apabila di butuhkan di persidangan nanti,”ujar akbar ke Media ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemkab Muara Enim, Kandar Budizon , mengatakan Maaf aku lagi diklat, kalau mau konfirmasi ke pelaksana harian (PLH). Kabag saja ,”ujar kandar saat di hubungi Media ini lewat pesan whatsapp-nya Senin, (10/10/2022).
Sementara, itu ditempat terpisah Beben selaku anggota Gerakan Masyarakat pemerhati pembangunan (GMPP) dia juga sangat menyayangkan, seharusnya hal ini jangan sampai terulang lagi.Dari itulah dirnya , selaku tokoh masyarakat untuk meminta Kepada APH untuk menindaklanjuti permasalahan kinerja ULP Muara Enim.
“Karena belajar dari salah satu anggota pokja, yang di fakta persidangan telah mengembalikan uang 1,5.M kepada penyidik KPK dan sampai saat ini belum ada proses hukum, menurut pandangan kami, dengan kejadian tersebut, pihak Pokja ULP Muara Enim diduga merasa terkesan kebal hukum seharunya Muara Enim ini harus bersih dari Korupsi,” pungkasnya. ( Agus)
