Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kemang Indah Tahun 2023 Menguat, Kades Sulit  Dikonfirmasi 

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

OKI–Potretandalas.com–Indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 183.016.400 untuk program Peningkatan Produksi Peternakan yang meliputi pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, pembangunan kandang, dan komponen pendukung lainnya.

 

Informasi yang diterima media ini menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara realisasi program dengan besaran anggaran yang telah dicairkan. Sejumlah sumber warga mengaku belum melihat bukti nyata pelaksanaan kegiatan tersebut di lapangan, sehingga memunculkan dugaan bahwa anggaran tidak dikelola secara transparan.

BACA JUGA:  Peduli Warga Terdampak Stunting, Ini yang Dilakukan Polres PALI

 

Upaya klarifikasi pun dilakukan oleh media ini dengan mendatangi langsung Kantor Desa Kemang Indah pada beberapa kesempatan. Namun, kehadiran kepala desa selalu tidak dapat ditemui. Salah satu pegawai kantor desa menyampaikan alasan bahwa sang kades sedang menjalani perawatan rutin.(Senin 08-12-25)

 

“Pak kades lagi sakit, sedang dalam proses pengobatan rutin. Jadi belum bisa masuk kantor,” ungkap salah satu pegawai kantor desa saat ditemui.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu KRYD, Ini Tujuannya

 

Tidak berhenti di situ, media ini juga mencoba menghubungi nomor WhatsApp milik kepala desa untuk meminta klarifikasi resmi. Pesan tersebut justru dijawab oleh anak dari oknum kades.

 

“Bapak lagi dalam masa pengobatan, jadi belum bisa diganggu. Kalau mau mempertanyakan urusan desa, coba langsung hubungi sekdes,” ujar anak kepala desa tersebut melalui pesan WhatsApp.

 

Mengikuti arahan itu, media ini kemudian menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Kemang Indah. Namun, respons yang diterima justru semakin menambah tanda tanya terkait transparansi pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:  PEDULI SESAMA, POLSEK TALANG UBI BAGIKAN TAKJIL KEPADA WARGA

 

“Saya tidak bisa menjawab dari apa yang kalian pertanyakan,” singkat sekdes ketika dihubungi melalui telepon.

 

Ketiadaan jawaban resmi dari pihak pemerintahan desa membuat dugaan penyimpangan anggaran semakin menjadi perhatian publik. Warga berharap pihak kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum dapat turun melakukan pemeriksaan agar polemik ini tidak terus berlarut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa Kemang Indah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan Dana Desa 2023 sebesar Rp 183 juta tersebut.(Aribadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *