PALI — Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres PALI dalam Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial P.T. (30) diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 19 Februari 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., memerintahkan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Petugas kemudian menyusun strategi undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram seharga Rp36 juta. Tersangka menyepakati transaksi dan menentukan lokasi pertemuan di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.
Saat barang yang diduga sabu telah berada dalam penguasaan tersangka, petugas langsung melakukan penindakan. P.T. berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari dalam box sepeda motor bagian kanan miliknya, ditemukan satu plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Dengan barang bukti yang cukup besar, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum PALI.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
“Operasi Pekat Musi 2026 akan terus kami intensifkan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kepolisian menjamin perlindungan identitas pelapor demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Operasi Pekat Musi 2026 masih terus berlangsung sebagai bagian dari langkah berkelanjutan Polres PALI dalam menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran narkoba.(Syam)
