KPK Temukan Barang Bukti dan Catatan Keuangan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

KPK Temukan Barang Bukti dan Catatan Keuangan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
KPK Temukan Barang Bukti dan Catatan Keuangan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

POTRETANDALAS.COM – Pada malam Jumat (10/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. KPK Temukan Barang Bukti dan Catatan Keuangan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya catatan keuangan.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa selama proses penggeledahan, di temukan dan diamankan berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan. Hal ini di sampaikan Ali kepada wartawan pada hari Sabtu (11/11/2023).

Dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Tersangka SYL dan lainnya, di lakukanlah penyitaan barang bukti yang nantinya akan di sertai dengan analisis lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Selesaikan Kasus Penipuan dan Penggelapan melalui Restorative Justice

KPK Temukan Barang Bukti dan Catatan Keuangan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

Meskipun begitu, Ali belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah di sita. Sudin, yang seharusnya di panggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus SYL, telah di mintai keterangan pada hari Jumat yang lalu.

Namun, politikus dari partai PDI-P tersebut tidak hadir dan meminta agar pemeriksaan di jadwalkan ulang. SYL telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi.  Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain SYL, dua anak buahnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Keduanya juga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Antisipasi Sedari Dini Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gencarkan Giat KRYD

Dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, pada hari Rabu (11/10/2023), Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa uang yang di gunakan oleh Syahrul, yang juga di ketahui oleh Kasdi dan Hatta, antara lain di gunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.

Uang untuk cicilan tersebut di duga di kumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertanian. Mereka di duga memaksa para pejabat Kementerian Pertanian untuk memberikan setoran tersebut.

BACA JUGA:  Ahok Enggan Bocorkan Materi Pemeriksaan di KPK: Kasus Korupsi LNG Pertamina Akan Terungkap di Pengadilan

Para pejabat yang terlibat dalam kasus ini antara lain Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan Sekretaris di masing-masing eselon I. Nilai setoran tersebut mencapai 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan.

Tanak menjelaskan bahwa uang hasil setoran tersebut di duga di gunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Total jumlah uang hasil setoran yang di nikmati oleh Syahrul, Kasdi, dan Hatta di perkirakan mencapai 13,9 miliar rupiah.***

Sumber: Kompas