Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Air Itam Timur yang Bersumber dari Dana ADD Dipertanyakan, Begini Jelasnya

Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Air Itam Timur yang Bersumber dari Dana ADD Dipertanyakan, Begini Jelasnya

PALI, POTRETANDALAS.COM-Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Air Itam Timur yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Dipertanyakan, Pasalnya, Pembangunan Jalan Tersebut Terkesan Asal Jadi, Sabtu (8/07/2023).


Dari temuan awak media di lapangan belum lama ini, pengerjaan jalan setapak jenis Rabat Beton di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI tampak pasir urug atau pasir dasar tampak terlalu tebal, tentu akan berpengaruh pada volume ketebalan beton dijalan setapak ini yang berdasar papan informasi setebal 15 cm, Selain ketebalan, Batu Agregatnyapun di pertanyakan.

BACA JUGA:  Kunjungan ASRI- Irwan di Desa Betung, Warga ; Mereka Dapat Dipercaya Mengemban Amanah Untuk PALI yang Lebih Baik

Ketua Bidang Hukum & Advokasi Ormas GNPK RI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Hendro Saputra SH angkat bicara terkait dugaan proyek yang pengerjaanya asal jadi di salah satu desa Kabupaten PALI.

Hendro Saputra mengatakan, atas permasalahan pembangunan jalan rabat beton tersebut tentu sangat perlu diperhatikan, sebab dalam suatu pembangunan di Desa, tentu mengunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari program pemerintah.

“Dari itu, semestinya pemerintah desa harus betul-betul memperhatikan kualitas dan efektifitas bangunan yang mereka bangun, karena tujuan dari dana desa itu murni untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kesejahteraan pemerintah desa. Dan fokus dana desa ditahun 2023 ini sudah jelas diperuntukan untuk mengentaskan kemiskinan esktrim serta penguatan ketahanan pangan disinkronisasikan dengan prioritas nasional,” ungkap Hendro pada, Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA:  Begini Antusiasme Warga Desa Betung Selatan Sambut Paslon AIR

Hendro juga meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pengecekan atau pemeriksaan pada proyek tersebut, untuk membuktikan transparansi dan kebenarannya.

“Pihak tipikor kepolisian, maupun Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), agar jangan tutup mata. Saya minta proyek ini dilakukan pemeriksaan, karena ini uang negara yang dipergunakan pembangunan proyek tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.

BACA JUGA:  Komitmen Jalankan Arahan Presiden, KSAD Dudung Dapat Apresiasi dari Politikus PDIP

 

Berdasarkan papan informasi kegiatan tersebut tertulis, nama kegiatan pembangunan jalan rabat beton, volume 2 X 0, 15 X 742 meter, jumlah dana Rp.367.697.500,-(PPN+PPH), sumber dana APBD/ADD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, tahun anggaran 2023, lokasi l, ll, lll, lV, V, Vl Desa Air Itam Timur, pelaksana TPK Desa Air Itam Timur.

Sementara itu, Kepala Desa Air Itam Timur, saat dikonfirmasi, Sampai Berita ini diterbitkan, Belum memberikan Hak Jawabnya, Sebagaimana dilansir dari Sumselhariini.id (Syam)