PALEMBANG — Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kembali membuka jalur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara menuai kritik tajam dari Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumsel, Elvis Rahcman. Ia menilai keputusan yang mulai berlaku Selasa (13/1/2026) tersebut sarat ironi dan berpotensi mengorbankan keselamatan publik.
Elvis menyoroti alasan pemerintah yang menyebut adanya jaminan dana sebesar Rp35 miliar dari AP6L sebagai dasar pembukaan kembali jalur sungai. Menurutnya, keputusan itu seolah menempatkan aspek finansial sebagai penentu utama, sementara kondisi riil infrastruktur, khususnya Jembatan P6 Lalan, belum sepenuhnya terjamin.
“Larangan sebelumnya didasarkan pada keselamatan dan kerusakan infrastruktur. Namun kini, setelah dana disetor, larangan itu hilang begitu saja. Ini memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi kebijakan,” ujar Elvis.
Ia menilai, publik berhak mempertanyakan sejak kapan aspek keselamatan ditentukan oleh jaminan administrasi, bukan oleh hasil kajian teknis yang transparan dan dapat diuji. Menurutnya, pendekatan semacam ini justru membuka ruang tafsir bahwa kebijakan bisa berubah seiring masuknya dana.
Lebih lanjut, Elvis mengungkapkan keprihatinannya karena dana yang disebut sebagai jaminan tersebut dikaitkan dengan keberlanjutan proyek pembangunan dan perbaikan jembatan, sementara aktivitas angkutan batu bara telah lebih dahulu diizinkan kembali.
“Proyeknya masih berupa rencana dan janji, tetapi kapal tongkang sudah antre untuk melintas. Ini menempatkan masyarakat pada posisi harus percaya, meski pengalaman sebelumnya tidak selalu berpihak pada keselamatan,” katanya.
Elvis juga menilai langkah pemerintah terlihat tidak tegas dan cenderung kompromistis. Menurutnya, kebijakan yang mudah berubah dapat menurunkan wibawa pemerintah serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan aturan.
“Jika kebijakan bisa dibuka dan ditutup dengan cepat, publik akan menilai ini bukan soal ketegasan, melainkan soal negosiasi kepentingan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa larangan yang dicabut tanpa kejelasan teknis berisiko menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika regulasi dianggap fleksibel terhadap kepentingan tertentu, maka keadilan dan kepastian hukum menjadi taruhan.
“Angkutan batu bara kembali melintas di Sungai Lalan. Namun yang perlahan hilang adalah konsistensi kebijakan dan kepercayaan publik,” pungkas Elvis.
PWRI Sumsel berharap pemerintah daerah ke depan lebih mengedepankan transparansi, keselamatan, dan kepentingan masyarakat luas dalam setiap pengambilan keputusan strategis, terutama yang berdampak langsung pada infrastruktur dan lingkungan.(Red)
