
Senja di Pasar Babat dan Jejak Peredaran Sabu yang Terungkap
Aktivitas Pasar Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Senin malam (11/5/2026), awalnya terlihat seperti biasa. Warga masih berlalu-lalang di sekitar kawasan pasar, sementara sejumlah pedagang mulai menutup lapak dagangannya. Namun di tengah suasana malam yang perlahan sepi itu, tim Satresnarkoba Polres PALI diam-diam bergerak melakukan penyelidikan.
Informasi dari masyarakat menjadi awal terbongkarnya dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polisi menerima laporan bahwa lokasi di sekitar Pasar Desa Babat diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan personel opsnal, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria lanjut usia berinisial M bin H (Alm), 65 tahun, warga Dusun III Desa Babat.
Sekira pukul 21.00 WIB, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pekebun itu diamankan petugas di pinggir jalan kawasan pasar desa. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan puluhan paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok hitam di sepeda motor milik tersangka.
Total terdapat 60 paket kecil sabu dengan berat bruto mencapai 13,06 gram yang berhasil diamankan petugas. Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Megapro yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba.
“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika,” ujar AKP Dedy Suandy.
Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda hingga kehidupan sosial masyarakat di tingkat desa.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di belakang tersangka,” tegasnya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang disita akan diperiksa di laboratorium forensik Polda Sumsel guna memastikan kandungan narkotika di dalamnya.(Red)
