PALI,PA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengaspalan Jalan Raja Barat–Pengabuan setelah pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media lokal. Pemeriksaan dilakukan menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian ketebalan aspal dengan spesifikasi teknis yang sebelumnya disampaikan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait, Jum’at (21/11/2025)
Proyek yang dikerjakan oleh CV Haminullah Jaya dengan nilai kontrak mendekati Rp10 miliar itu menuai kritik dari warga setempat. Masyarakat mengaku kecewa setelah menemukan ketebalan lapisan aspal yang diduga hanya sekitar 2,5–3,0 sentimeter. Temuan tersebut berbeda dengan ketentuan dalam dokumen teknis, yakni ketebalan 4,0 sentimeter untuk lapisan AC-WC serta sebagian 6,0 sentimeter untuk AC-BC.
Menindaklanjuti viralnya temuan warga, tim teknis dari Dinas PUPR PALI turun langsung ke lokasi pada Kamis, 20 November 2025. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur ketebalan beberapa titik jalan serta mencatat kondisi permukaan aspal yang sebelumnya dipersoalkan.
“Kami melakukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Semua hasil pemeriksaan akan dicatat dan diproses sesuai mekanisme,” ujar salah satu anggota tim Dinas PUPR saat ditemui di lokasi kegiatan.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Pengabuan yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lebi, menyambut baik langkah cepat PUPR PALI dalam menanggapi keluhan warga. Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk memastikan kualitas pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
“Kami hanya ingin pekerjaan yang berkualitas sesuai anggaran yang digunakan. Jika ada kejanggalan, kami berharap pihak berwenang memberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Warga dari tiga desa yang menggunakan akses jalan tersebut berharap pemeriksaan ini dapat menghasilkan kejelasan terkait kualitas pengerjaan proyek yang sangat mereka andalkan untuk aktivitas sehari-hari. Mereka meminta agar proses pengawasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Hasil resmi pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan setelah seluruh data teknis selesai dihimpun. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan jawaban atas polemik yang berkembang serta memastikan bahwa pengerjaan proyek berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.(Waneli/Syam)
