Tempirai Raya Adakan Lelang Lebak Lebung Sungai Dan Suak

  1. Tempirai Raya Adakan Lelang Lebak Lebung Sungai Dan Suak

PALI//potret andalas.com,-Untuk meningkatkan pendapatan asli Desa (PAD) Desa Tempirai,Tempirai Timur,Tempirai Utara dan Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, mengadakan Lelang Lebak lebung,sungai,danau dan Suak di balai Desa Tempirai Timur,Rabu (23/11).

Lelang yang di lakukan secara langsung dan terbuka di hadapan masyarakat, dengan mengikuti aturan lelang dan syarat yang di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten dan Desa,siapapun boleh untuk mengambil sungai dengan batas waktu kepemilikan selama satu tahun.

BACA JUGA:  Hadir di Acara Rapat Pilkada Damai Tanpa Konflik Sosial yang Digelar Kesbangpol, Ini Pesan Kapolres PALI

Acara lelangnya mulai dari pukul.10.00.Wib sampai dengan pukul 12.30 Wib.Sebanyak 20 objek lelang tersebut masuk dalam wilayah tiga Desa,Desa Tempirai, Tempirai Timur dan Tempirai Utara,dengan hasil yang di peroleh sebesar Rp.97.750.000.

Di hari yang sama Desa Tempirai Selatan juga mengadakan lelang,dengan jumlah 17 objek sungai Suak dan lebung yang masuk dalam wilayah Tempirai Selatan,di laksanakan di kantor Desa Tempirai Selatan pada pukul.13.00.Wib sampai dengan pukul.15.30.Wib.Dengan hasil yang di dapat sebesar,Rp.16.300.000.

BACA JUGA:  Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas, Pemkab Purwakarta Sertifikasi Ribuan Hektar Perkebunan Manggis

Turut hadir dalam acara tersebut,Kepala Desa Tempirai M.Jonat,Tempirai Timur M.Tegu Jaya ,Kepala Desa Tempirai Utara Hermanto Sahirman,dan Kepala Desa Tempirai Selatan Sapikal Usman,Ketua BPD,Babinsa Penukal Utara, unsur perangkat Desa,Camat Penukal Utara, Polsek Penukal Utara,Dinas Perikanan,DPMD PALI dan para peserta pengemin sungai.

Saat berbincang dengan salah satu warga Desa Tempirai Selatan TG(43), menyatakan pada media ini”,kami selaku masyarakat ingin tahu hasil dari lelang ini di gunakan untuk apa oleh Pemerintah Desa?.Seperti hasil lelang beberapa tahun lalu di gunakan untuk apa?. Masyarakat berhak untuk tahu,”Jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Kampanye Dialogis Pasangan Calon Bupati PALI Nomor Urut 01

Lanjut TG lagi,sudah semestinya kami masyarakat mempertanyakan digunakan untuk apa uang dari hasil lelang tersebut?.kalau di bangun apa bangunannya?,karena hasil dari lelang merupakan pendapat Desa,Pemerintah Desa harus transparan dalam pengelolaan anggaran jangan terkesan diam dan pura-pura tidak tahu”,Tutupnya.

Penulis: Tim