Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

 

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu malam (25/1/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Indapit, S.H., M.H., dan diikuti personel Polsek Talang Ubi sesuai surat perintah. Sasaran KRYD meliputi pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), gangguan kamtibmas, serta kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD: Cegah 3C, Pekat, dan Gangguan Kamtibmas, Wujudkan Wilayah Aman dan Tertib

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan dan kontrol ruang tahanan. Personel kemudian melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan dan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta mengutamakan keselamatan berkendara.

 

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah menjadi korban tindak kriminal.

BACA JUGA:  Kapolsek Talang Ubi Monitoring Tanaman Jagung Usia Dua Bulan di Desa Sungai Baung

 

Patroli turut menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Bank BRI, Bank BSI, serta gerai Indomaret.

 

Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

Sementara itu,Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,”ujar AKBP Yunar, disampaikan AKP Ardiansyah.

BACA JUGA:  Diskominfostaper PALI Sesuaikan Skema Advertorial 2026, Utamakan Efisiensi dan Pemerataan

 

Dalam pelaksanaan KRYD, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan serta kurang disiplin dalam berlalu lintas. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan serupa ke depan.

 

Polsek Talang Ubi menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *