Sistem Pembayaran Retribusi Persampahan Berbasis Virtual Account Resmi Diluncurkan di PALI

Sistem Pembayaran Retribusi Persampahan Berbasis Virtual Account Resmi Diluncurkan di PALI

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan melalui Virtual Account sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik. Peluncuran yang digelar di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (23/7/2026), diharapkan mampu menghadirkan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH, MH mewakili Bupati PALI, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mewakili Kapolres PALI, Kasi Intel Kejaksaan Negeri PALI Triandre Riezka, SH mewakili Kajari PALI, Asisten III Setda PALI Haryono, SH, MH, Danramil 404-03 Talang Ubi Kapten Czi Soejarwo, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel PALI Yerli Yoanda, Kepala Bapenda sekaligus Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI Dr. Aryansyah, MT, para kepala OPD, camat, lurah, perwakilan Indomaret dan Alfamart, serta insan pers.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Warga Spantan Jaya Diamankan Satreskrim Polres PALI 

 

Rangkaian kegiatan diawali registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan panitia, sambutan Kepala Bapenda, arahan Bupati PALI yang diwakili Sekda, peluncuran sistem pembayaran, sosialisasi mekanisme pembayaran melalui Virtual Account, sesi diskusi, hingga ditutup dengan foto bersama.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Penerapan sistem pembayaran melalui Virtual Account ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pelayanan persampahan. Selain itu, sistem ini juga akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten PALI,” ujar Kartika Yanti.

BACA JUGA:  KRYD Skala Besar Polres PALI: Polisi Kepung Simpang Tiga, Deteksi Dini Kejahatan dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten PALI Dr. Aryansyah menjelaskan bahwa implementasi pembayaran non-tunai tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PALI dengan Bank Sumsel Babel.

 

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih praktis, aman, dan tercatat secara digital. Kami berharap pelayanan menjadi semakin efektif sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI,” katanya.

 

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan pihak kepolisian mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten PALI dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, termasuk melalui sistem pembayaran retribusi berbasis Virtual Account.

BACA JUGA:  Patroli Blue Light Satlantas PALI Sasar Titik Rawan di Talang Ubi

 

“Kami dari Polri mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI. Penerapan sistem pembayaran retribusi melalui Virtual Account ini merupakan langkah positif dalam menciptakan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik sehingga pelayanan publik semakin optimal dan kondusivitas di wilayah Kabupaten PALI tetap terjaga,” ujar AKP Ardiansyah.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran sistem pembayaran berbasis Virtual Account diharapkan menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten PALI dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *