Pembukaan Lahan Transmigrasi Dengan Cara Membakar, Bikin Resah Masyarakat

 

PALI,POTRETANDALAS.COM-Pembakaran lahan di Daerah Transmigrasi yang terletak di Desa Tempirai selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tempirai.

Menurut keterangan salah seorang warga LN (37) dirinya sangat resah, dengan adanya ulah oknum yang membuka lahan Transmigrasi diduga dengan cara membakar, menimbulkan ganguan polusi udara dan gangguan pernapasan, Kamis (09/02/2023).

“Saya selaku masyarakat merasa binggung dan heran, mengapa oknum masih saja membuka lahan dengan cara membakar, padahal sudah ada undang undang (UU) yang melarang membuka lahan dengan cara membakar, padahal Transmigrasi program pemerintah, seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, ini malah sebaliknya,” ujar LN pada awak media.

BACA JUGA:  Dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II Sriwijaya Tanam Jagung di Program 1 Juta Hektar

“LN juga menambahkan, pada saat pembakaran lahan Transmigrasi itu pada Rabu (08/02/2023) sekitar pukul,14.30. WIB, yang menimbulkan asap yang sangat tebal dan pekat, sampai jalan menuju pulang tidak terlihat, akibat tebalnya asap dari pembakaran lahan, juga saya mengalami sesak nafas, akibat terhirup polusi asap tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ingatkan Jajaran Polda Sumsel, Karo Provoost Divpropam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi : Disiplin Adalah Nafas

Warga Desa Tempirai BP(30) juga berkomentar”, saya menduga pembukaan lahan dengan cara membakar, dikarenakan pihak oknum kontraktor, hanya mengejar untung besar semata tanpa memikirkan akibat yang di timbulkan, seharusnya pembukaan lahan Transmigrasi ini mengunakan alat berat, dan tidak seharusnya dikerjakan secara manual apalagi dengan cara di bakar,”imbuhnya.

” Masih menurut BP, saya sangat menyayangkan ulah oknum kontraktor Transmigrasi, padahal pemerintah sudah mengeluarkan uang yang sangat besar untuk pembangunan dan pembukaan lahan Transmigrasi ini, akan tetapi hasilnya amburadul, sehingga menimbulkan banyak persoalan seperti, sulitnya mendapatkan air bersih untuk masak dan minum, juga lahan masih seperti belukar,”ungkap BP.

BACA JUGA:  Datangi DPRD PALI, LSM Macan Soroti Tidak Adanya Anggota Dewan di Kantor

“Kalau oknum kontraktor Transmigrasi bekerja sesuai dengan spesifikasi, tidaklah mungkin oknum tertentu membuka lahan dengan membakar, Kami berharap pada pihak yang terkait untuk mengusut masalah ini, supaya tegaknya hukum di Indonesia, dan hukum betul-betul menjadi panglima tertinggi di NKRI,” pungkasnya.(Red)