50 Pasutri Ikuti Itsbat Nikah yang Digelar Pemkab PALI, Ternyata Ini Tujuannya

 

POTRETANDALAS.COM– Orang Nomor satu di Bumi Serepat Serasan, Dr Ir H Heri Amalindo MM hadiri kegiatan Itsbat nikah yang digelar Pemkab PALI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rabu 8 November 2023.

Itsbat nikah sendiri digelar Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Dukcapil PALI atas inisiasi Bupati Heri Amalindo dengan inovasi Kuditatkan Cintamu atau Kudata Dirimu, Diitsbatkan Cintamu dalam Perkawinan dan Ku Sahkan Anakmu.

Kegiatan ini bekerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama kabupaten PALI.

Menurut Bupati PALI, Heri Amalindo, ini adalah bentuk kepedulian Pemkab PALI kepada masyarakat, karna dengan adanya kegiatan Itsbat Nikah ini, keluarga tersebut lebih jelas status hukumnya dan lebih mudah dalam mengurus keprluan

“Sudah ada ratusan Pasutri (pasangan suami istri) yang dilegalkan melalui Itsbat nikah yang digelar sejak tahun 2019. Pada Itsbat nikah kali ini ada 50 pasutri kembali ikuti kegiatan ini,” ujar Bupati Heri.

BACA JUGA:  Bupati Heri Amalindo Jenguk Pasien Luka Bakar di RSUD Talang Ubi, Ini yang Terjadi

Kegiatan Itsbat nikah sendiri diungkapkan Bupati adalah upaya pemerintah kabupaten PALI mensejahterakan masyarakatnya.

“Mensejahterakan masyarakat bukan berarti memberi uang satu per satu, tetapi dengan cara ini adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan. Dimana memperoleh kepastian hukum akan mempermudah masyarakat mengurus semua keperluan,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten PALI Rizmaliza bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat kabupaten PALI dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.

“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” terang Rizmaliza.

BACA JUGA:  Wujudkan Situasi yang Aman dan Kondusif, Polres PALI Gelar Razia Terpadu KRYD

Dia juga menyebut bahwa dengan banyaknya manfaat digelarnya Itsbat nikah, pihaknya akan berupaya menjadikan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin.

Karna menurut Rizmaliza bahwa sejak kabupaten PALI ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Dukcapil turut membantu melaksanakan tugas Bupati dalam hal menertibkan dokumen kependudukan.

Dan atas inisiasi Bupati Heri Amalindo, Dukcapil meluncurkan inovasi Kuditatkan Cintamu (Itsbat Nikah) dalam kegiatan peningkatan dokumen kependudukan dengan meningkatkan status anak yang tadinya tidak sah menurut Undang-Undang menjadi sah berdasarkan Undang-Undang.

“Kita lihat PALI 10 tahun kebelakang, masih banyak warga yang belum memiliki administrasi kependudukan, jangankan buku nikah, KTP saja masih banyak warga yang belum memiliki. Namun berkat dorongan pak Bupati, akhirnya PALI saat ini bisa menata untuk tertib administrasi kependudukan,” jabarnya.

BACA JUGA:  Peduli Warga Terdampak Stunting, Ini yang Dilakukan Polres PALI

Pengadilan Agama Muara Enim juga mengikutsertakan 7 Pasutri dari keluarga tidak mampu melalui program Prodeo yang pembiayaannya dari Pengadilan Agama di luar 50 pasutri dari kabupaten PALI.

Pada kegiatan tersebut selain menggelar Itsbat nikah, Pemkab PALI juga memberikan hadiah ulang tahun terhadap warganya yang menginjak usia 17 tahun dan 5 tahun.

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Dinas Dukcapil dihadiri Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Kepala Kementerian Agama kabupaten PALI, KUA seluruh kecamatan di PALI, Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. (Red)