Tim Tampak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Kasus Penganiayaan

Tim Tampak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Kasus Penganiayaan

 

PALI – Terduga pelaku kasus Tindak Pidana penganiayaan sopir mobil truk SUTET yang terjadi pada Rabu 28 Februari 2024 bulan lalu, berhasil digelandang Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Diketahui terduga pelaku ini berinisial MNR (40) tahun, yang merupakan warga asal Dusun ll Desa Suka Raja kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satreskoba Polres PALI, Segini BB Didapat

Dia ditangkap Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang disebuah usaha cucian mobil yang terletak di jalan Servo Km 38 pada Jumat siang (22/3/2024).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH mengatakan, dugaan kasus Tindak Pidana penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara menampar muka korban kurang lebih 4(Empat) kali.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

” Selain itu juga terduga pelaku melepaskan topi milik korban, lalu memukulkan topi tersebut ke kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka gores di bagian kepala kemudian korban membuat Laporan polisi,” kata Kapolsek Tanah Abang pada Jumat (22/3/2024).

Lanjutnya, berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/06/II/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 28 Februari 2024, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait keberadaan terduga pelaku ini.

BACA JUGA:  Respon Cepat Laporan Security, Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Sawit di PALI

” Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, kita langsung melakukan penangkapan saat dia sedang berada di Cucian Mobil, dan langsung kita bawa ke Mapolsek Tanah Abang,” ujarnya.(Syam)