Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD, Begini Jelasnya

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD, Begini Jelasnya

PALI _ Polsek Tanah Abang Gelar kegiatan KRYD yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada hari Minggu, tanggal 07 April 2024, pukul 20.00 WIB.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga selesai ini, terdapat beberapa jenis kegiatan yang berhasil kami laporkan.

Salah satunya adalah kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile dan stasioner di sekitar wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH menyampaikan Dalam patroli ini, personel KRYD memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Kepala Desa Prambatan Gencarkan Pembangunan Infrastruktur Dasar Komitmen Pemdes Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Tak hanya itu, personel Polsek Tanah Abang juga aktif dalam mengatur lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja dan desa Modong.

“Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menghindari kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat,” ucapnya

Dengan kuatnya personel yang terlibat, terdiri dari 3 personel dari Polri, kegiatan KRYD ini berhasil mencatatkan beberapa hasil yang patut disoroti.

BACA JUGA:  Kompol Al Busro Pimpin Gelar Razia Terpadu untuk Cegah Berbagai Bentuk Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Dari kegiatan patroli yang dilakukan, terdapat 24 R2 (penanganan masalah ringan) dan 2 R4 (penanganan masalah berat).

” sebanyak 21 kali teguran juga berhasil diberikan kepada masyarakat guna mengingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujarnya

Melalui kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, Polsek Tanah Abang dan seluruh personel KRYD berhasil memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Syam)