Ini Tindakan Tim UKL I Polres PALI Terhadap Pengendara yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Ini Tindakan Tim UKL I Polres PALI Terhadap Pengendara yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

 

PALI – Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 di kabupaten PALI yang masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, seperti pengendara tanpa dilengkapi surat dan tidak menggunakan helm standar Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Hal ini dibuktikan dengan ketika Tim UKL I Personel Polres Pali melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi pada Jumat malam (26/7/2024).

 

Dalam kegiatan itu sebanyak 39 personel kepolisian Resort PALI melaksanakan razia terpadu yang menyasar para pengendara baik R4, maupun R2, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Gelar Razia Akhir Pekan, Kapolres PALI: Upaya Preventif Jaga Kamtibmas

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres AKP Suandi, S.H, didampingi Kasi Propam Polres Pali IPTU Raja Agam Harahap ini setidaknya puluhan kendaraan diperiksa kelengkapan dokumen surat surat kendaraan.

 

Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

 

” Kita juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolres PALI melalui AKP Suandi SH, Sabtu (27/7/2024).

 

Menurutnya sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya melakukan apel, setelah itu kegiatan langsung melakukan kegiatan pada pukul 20.00 WIB, dan berakhir pukul 22.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *