Satlantas Polres PALI Himbau Pengendara Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas 

Satlantas Polres PALI Himbau Pengendara Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas

PALI – Satlantas Polres PALI kembali menggelar kegiatan himbauan keselamatan bagi pengguna jalan pada Selasa (04/02/2025) di Simpang Polres.

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

 

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., memimpin langsung kampanye Safety Riding, yang mencakup sosialisasi dan edukasi kepada pengendara.

BACA JUGA:  Waktu Pelaksanaan Upacara HUT RI tidak Seperti Biasanya, Ini Penjelasan Kadispora

 

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.

 

Selain edukasi, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

Adapun Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain:

 

BACA JUGA:  Jelang Perayaan Idul Adha, Polsek Tanah Abang Monitoring Harga dan Stok Sembako di Pasar Tanah Abang 

– Pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang (berbonceng tiga).

 

-Penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

AKP Teguh Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayahnya.

 

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Petugas Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Sumber Air di Abab

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengguna jalan lebih patuh terhadap aturan dan semakin peduli terhadap keselamatan berkendara.

 

Satlantas Polres PALI berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *