PALI, Potretandalas.com– Lebih sepuluh Tahun bekerja di PT Maju Mandiri Utama (MMU), Efri Sandi, Warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kini kena PHK oleh perusahaan Tersebut.
Menurut Efri Sandi, PHK tersebut terasa janggal, karna hal itu terjadi setelah beberapa hari dia melayangkan Surat kepada PT MMU untuk menuntut perusahaan tersebut melakukan pembayaran upah kelebihan jam kerja puluhan karyawan yang telah bekerja selama beberapa tahun.
“Ini aneh, bertahun-tahun saya bekerja, biasa-biasa saja, nah setelah saya mengadakan tuntutan atas nama rekan-rakan karyawan PT MMU, mengenai upah Lembur, saya mendapat PHK tanpa ada Surat Peringatan terlebih dahulu,” ujar Efri Sandi, Sabtu (03/08/2022).
” Mengenai PHK ini sudah saya laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan DPRD kabupaten PALI, dan semoga keadilan berpihak kepada kami,” jelas Efri sambil menunjukan surat pengaduannya ke DPRD PALI.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan hak jawabnya.(syam)
