Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Perhutanan Sosial Kemitraan Konsesi, Begini Jelasnya 

Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Perhutanan Sosial Kemitraan Konsesi, Begini Jelasnya

PALI – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemegang konsesi hutan, Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan sosialisasi Perhutanan Sosial Kemitraan Konsesi Hutan yang berlangsung di Kantor Camat Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (25/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Polsek Talang Ubi yang diwakili oleh Bripka M. Kurniadi.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Terus Hadir di Tengah Masyarakat Lewat KRYD: Menjaga Malam, Mewujudkan Rasa Aman

Hadir pula Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya, Ir. Denny Martin, M.Si., Camat Talang Ubi Hj. Emilya, S.Sos, M.Si., KPH Wilayah 12 Benakat Adi Kusuma, serta GM Business Development Rahmat Irawan, S.P.

Selain itu, turut hadir Danramil 404-03/Pendopo Kapten Czi Sujarwo, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Talang Ubi, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Briptu Rachman Prabumuliyanto, S.H., serta Babinsa Kelurahan Handayani Mulya Sertu Novianto.

BACA JUGA:  Polres PALI Tingkatkan Monitoring di Wilayah Rawan Banjir, Debit Sungai Lematang Kembali Naik

Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara ,SH.,MH.,M.Si yang diwakili oleh Bripka M. Kurniadi menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Perhutanan Sosial Kemitraan Konsesi Hutan.

“Program ini memungkinkan masyarakat sekitar hutan untuk mendapatkan akses legal dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan, bekerja sama dengan pemegang konsesi,” ujarnya

Sebagai salah satu unsur pengamanan wilayah, Polsek Talang Ubi menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi program ini.

BACA JUGA:  Penukal dan Abab Dalam Pengawasan Intensif, Waspada Luapan Mendadak! Debit Sungai Sebagut

Bripka M. Kurniadi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung program perhutanan sosial dengan menjaga kondusivitas dan menindaklanjuti potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program Perhutanan Sosial Kemitraan Konsesi Hutan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *