Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres PALI

Oplus_131072

PALI – Tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ansori (30) warga Desa Tempirai Selatan, yang terjadi pada hari Kamis 22 Mei 2025 lalu berhasil di ringkus Polisi.

 

Ketiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial RA (29) warga Airitam, GW (46) Warga Airitam, dan SE (37) warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

 

Informasi dihimpun, kejadian pengeroyokan ini bermula pukul 08.00 Wib di Rumah Dayat di Desa Airitam Timur belakang balai Desa setempat, dengan cara para pelaku memukul dan menusuk korban dengan pisau.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

 

Hal ini dibenarkan Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H.

 

Menurutnya akibat kejadian itu dada bagian sebelah kiri korban mengalami satu luka tusukan, dan mengalami sejumlah luka lecet dan membuat laporan Polisi.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres PALI Amankan Terduga Bandar Narkoba Asal Talang Ubi Barat, Begini Jelasnya

 

” Para pelaku ini sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” kata AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, pada Minggu (25/5/2025).

 

Ditegaskannya, pelaku ini ditangkap di Desa Betung kecamatan Abab, sesuai dengan LP/B – 165 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL 22 Mei 2025.

BACA JUGA:  Satu Penangkapan Berujung Pengembangan, Dua Pelaku Narkotika Diamankan Polres Prabumulih

 

“ Mereka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tegas Kasat Reskrim Polres PALI ini.

 

Sementara kata dia, adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku dalam tidak kejahatan itu berupa 1 Bilah Senjata tajam jenis pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *