Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI 

Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI

 

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten PALI.

Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal “Beruang Hitam” pada Kamis, 29 Mei 2025.

 

Kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Gustian Puspa Diando (24), warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya usai dipinjam oleh tersangka dengan alasan akan menjemput temannya.

BACA JUGA:  Kasihan, Diduga Gara-Gara Telur, Istri Jadi Korban KDRT

Namun,kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan hingga korban melapor ke pihak Kepolisian.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-143/V/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Mei 2025, Satreskrim Polres PALI langsung melakukan langkah penyelidikan. Dari informasi yang diterima, tersangka diketahui berada di wilayah Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

 

Tersangka berinisial Didi Apriyanto (30), warga Desa Sinar Dewa, berhasil diamankan oleh tim opsnal di bawah komando Kanit Idik I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah,S.Tr.K. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah dilakukan briefing dan pengepungan oleh tim “Beruang Hitam”.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Tandan Sawit

 

“Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini telah diamankan di Mapolres PALI beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan,”ujar Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.

 

Lebih lanjut,AKP Nasron menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan yang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

 

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Reskrim menyatakan apresiasi atas kesigapan anggota dalam menangani laporan masyarakat.

 

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres PALI Amankan Dua Terduga Pelaku Peredaran Pil Ekstasi

> “Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kriminalitas demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif,”tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim kepada awak media ini pada Jumat malam (30/5).

 

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres PALI.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri sesi wawancara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *