Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Desa Babat, Kerugian Capai Rp250 Juta

Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Desa Babat, Kerugian Capai Rp250 Juta

 

PALI – Musibah kebakaran kembali menghanguskan satu unit rumah warga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Peristiwa terjadi di Dusun VIII, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 13.40 WIB, yang menyebabkan satu rumah milik Ari Hendrawan (32) ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp250 juta.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik di bagian kamar tengah rumah korban. Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah satu saksi, yang mengatakan bahwa dua hari sebelum kejadian, sempat terlihat api muncul dari instalasi listrik di kamar tersebut.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

 

“Saat kejadian, istri korban sedang mandi di sungai. Warga sekitar, yakni saksi Rustam Nawawi dan Amir Sawan, melihat asap hitam tebal keluar dari atap rumah dan segera memberitahukan kepada warga lainnya,” jelas AKP Dedy.

 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berinisiatif memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, karena rumah terbuat dari material kayu, api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

 

“Mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten PALI tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB dengan tiga unit armada. Api berhasil dipadamkan, namun rumah sudah dalam kondisi rata dengan tanah,” tambahnya.

 

Menanggapi insiden ini, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan keprihatinannya sekaligus imbauan kepada masyarakat.

 

“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara kita di Desa Babat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua atau tidak standar. Segera lakukan pemeriksaan rutin dan perbaikan bila ditemukan kerusakan,” ujar Kapolres melalui AKP Dedy.

BACA JUGA:  DIRUT PHE - RT DAN KADES AIR ITAM DI PANGGIL KOMISI II DPRD SUMATERA SELATAN.

 

AKBP Yunar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat desa dalam upaya pencegahan serta penanganan cepat terhadap peristiwa serupa di masa mendatang.

 

“Kami pastikan bahwa Polres PALI selalu siap hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, dan bertindak cepat dalam penanganan bencana,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *