Aliansi Pejuang Keadilan Kembali Layangkan Surat ke DPRD PALI Terkait Persoalan PT Abu Rahmi

 

 

PALI, POTRETANDALS.COM-Setelah Satu Minggu berlalu Aksi masyarakat Air itam berdemo di depan gedung DPRD PALI.

 

Hari ini, Kamis 10 Agustus 2023Masyarakat melalui  pengurus Aliansi pejuang keadilan,melayangkan kembali surat ke DPRD PALI.

 

Tujuan tidak lain menuntut PT Abu Rahmi/ SPU kembali ke perjanjian awal tahun 2006. 50 : 50 lahan yg sudah di tanam dan efektif.

BACA JUGA:  Oknum Propam Polda Sumsel Diduga Jadi Calo Polwan, Warga Lahat Rugi Rp820 Juta

 

Serta masyarakat mintak diukur ulang dari tiem independent yang menghadirkan Dinas terkait,dari BPN,tiem dari desa,kecamatan dan dari masyarakat yang di wakil kan ke pada pengurus Aliansi Pejuang Keadilan.

BACA JUGA:  Cegah Pekat 3C, Polsek Talang Ubi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

 

Begitu juga Dewan di bidang komisi 3 dan Dewan Dapil kecamatan Penukal.

“Jika ukur ulang yang transparan tentu nya tidak akan terjadi lagi konflik di kemudian hari”

Ujar salah satu dari pengurus Aliansi Pejuang Keadilan, Franskus.

 

Jika sampai pihak PT.Abu Rahmi/SPU tidak hadir dalam mediasi di DPRD PALI nanti,atau tdk mau menyerah kan kelebihan lahan inti ke pada masyarakat yang menuntut.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Amankan Dua Motor Tanpa Surat dan Berikan 25 Teguran

Mungkin Aksi akan berlanjut dgn masa yang lebih besar lagi,tutupnya.(Syam)