PALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat ke-III dalam rangkaian Rapat Paripurna ke-15, Senin (2/2/2026). Rapat ini dilaksanakan untuk mendengarkan Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Bupati PALI atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD PALI dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, yang hadir mewakili Bupati PALI. Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PALI, H. Kristian.
Dalam penyampaiannya, Sekda Kartika Yanti membacakan secara resmi jawaban eksekutif terhadap berbagai pandangan, saran, dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten PALI menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sarat dengan masukan konstruktif. Seluruh catatan dan saran tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyempurnaan empat Raperda Tahun 2025,” ujar Kartika Yanti dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikan pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen eksekutif dalam menjalankan fungsi legislasi secara transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan selaras dengan kepentingan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Tanggapan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas substansi Raperda yang dibahas, sehingga proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang digelar pada 26 Januari 2026, di mana Fraksi-Fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap empat Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD PALI, H. Kristian, menyampaikan bahwa tahapan penyampaian jawaban bupati merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda.
“Setelah penyampaian jawaban ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar H. Kristian saat memimpin rapat.
Tampak hadir di acara tersebut perwakilan Forkopimda dan Kepala-kepala OPD PALI Serta elemen elemen Masyarakat lainnya.
Rapat Paripurna ke-15 tersebut berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten PALI.(Syam)
