Eks Pemilik Lahan Stop Aktivitas Tambang Batubara PT. MPC, Begini Jelasnya

 

POTRETANDALAS.COM-Warga Eks Pemilik Lahan Melakukan Aksi Demo spontanitas
dengan Menyetop Aktivitas Pertambangan Batubara PT MPC ( Musi Prima Coal), di Wilayah Tambang 2, Tepatnya di Mess PT MPC Pintu Masuk Tambang, Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai, Dangku, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 4/7/2023.

 

Aksi Demo spontanitas ini dampak dari pihak manajemen PT MPC tidak memenuhi panggilan warga eks pemilik lahan yang rencananya di fasilitasi Pemerintah Desa, yang terjadwal pukul 14.00 wib Selasa ini 4 Juli 2023, pertemuan di kantor kades setempat yang suratnya sudah dilayangkan tanggal 24 Juni 2023, namun ditunggu hingga pukul 15.00 WIB tidak ada pihak perusahaan yang datang ke kantor kades setempat.

BACA JUGA:  Terkait Bantuan KIP yang Tidak Cair, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

“Ini bukan forum, tidak ada ketua, semua mempunyai hak atas nama masyarakat yg mempunyai jatah lahan 172 (orang jatah lahan untuk dipekerjakan), kami mau menjual tanah kami karena ada kesepakatan perjanjian tertulis, anak kami bisa bekerja di PT MPC dan sebelum ada kesempatan kami tetap menuntut hak kami.”Tegas warga eks pemilik lahan.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Penukal Utara Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional Desa Tanding Marga

Saat awak media konfirmasi ke Pemerintah desa, surat dilayangkan melalui eks pemilik lahan di tanda tangani dan diketahui oleh pemerintah desa, mereka juga meminta bantuan untuk difasilitasi mediasi memakai kantor desa, “Kami pemerintah desa siap melayani masyarakat kami,” Ujar Kepala Desa.

BACA JUGA:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres PALI Gelar Apel Satpam di PT Surya Bumi Agro Langgeng

Sementara itu Pihak PT. MPC, Sampai Berita Ini diterbitkan, Belum memberikan Hak Jawabnya.(Red)