Pemkab PALI Verifikasi Perubahan Rencana Kerja OPD, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan 2026

Pemkab PALI Verifikasi Perubahan Rencana Kerja OPD, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan 2026

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mematangkan perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar kegiatan Verifikasi dan Asistensi Rencana Akhir Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026, Senin (27/7/2026).

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH., tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti tahapan verifikasi guna memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten PALI.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab PALI Matangkan Strategi Jelang Ramadhan

 

Melalui proses ini, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap rencana perubahan yang diajukan masing-masing OPD agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Sekda PALI Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

 

Selain memastikan sinkronisasi program dan anggaran, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan sehingga seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif. Penguatan sistem dokumentasi serta keterbukaan informasi publik terus dilakukan agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pembangunan secara lebih mudah.

BACA JUGA:  ‎Pemdes Betung Selatan Janji Realisasikan Keinginan Warga Lewat RKPDes 2026

 

Dengan rampungnya tahapan verifikasi dan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI berharap dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan di seluruh perangkat daerah, sehingga target pembangunan Kabupaten PALI dapat berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *