Ketua PWRI PALI Soroti Proyek Diduga Tanpa Papan Informasi

  1. Masih Ditemukan Proyek Tanpa Papan Informasi, Ini Penjelasan Ketua PWRI PAL

PALI, Potretandalas.com–Miris,Proyek Siluman atau proyek tanpa papan informasi ditemukan di gedung DPRD PALI, padahal sudah sangat sering diberitakan tentang proyek tanpa papan informasi.

Pantauan di lapangan, beberaa orang sedang bekerja memasang keramik, sementara dilihat tidak adanya papan informasi yang terpasang, Senin(21/11/2022).

BACA JUGA:  Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara Pimpin Langsung Pengamanan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Kabupaten PALI

Hal ini menuai reaksi dari berbagai kalangan, Seperti yang di katakan Ketua PWRI Kabupaten PALI Syamsudin,

” Mana Pengawasan Dinas terkait dan mana kesadaran dari pihak ketiga, padahal ini jelas- jelas Melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,”ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Pesan Kapolsek Penukal Abab Saat Jum'at Curhat di Desa Babat

“sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Intensifkan Patroli dan Monitoring Banjir Terkait Meningkatnya Debit Air Sungai Lematang 

“Seperti di ketahui pembangunan DPRD ini lagi bermasalah, seharusnya ini jadi perhatian dari berbagai pihak terutama Dinas terkait dan pihak ketiga,” tutupnya.(candra)