Adanya Tambang Batu Bara, Kurangi Pengangguran dan Sumber Rezeki Para Pedagang, Segini Untung Sehari

 

PALI, POTRETANDALASCOM-Pemerintah, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terus mendorong program peningkatan nilai tambah di dalam negeri sehingga dapat memberikan manfaat maksimal terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia serta pengembangan industri nasional yang kuat dan berdaya saing.

 

Di samping itu, batubara juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong kedaulatan dan kemandirian energi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Karena, dengan dimanfaatkannya batubara, ini membuka peluang untuk pembangunan wilayah dan membuka lapangan pekerjaan terkhusus Warga sekitar. Dengan adanya program hilirisasi batubara seperti gasifikasi, maka diharapkan mendapat manfaat lebih atau nilai tambah dari batubara kalori rendah yang banyak dimiliki oleh Indonesia sehingga dapat mendukung kedaulatan dan kemandirian energi.

BACA JUGA:  Kapolsek Tanah Abang Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Lewat KRYD Rutin

Apalagi adanya keterlibatan masyarakat sekitar tambang terhadap industri pertambangan. Antara lain dengan menyediakan sarana pemenuhan kebutuhan industri pertambangan.

Seperti yang dikatakan Sapati, Warga Talang Ubi, Kabupaten PALI, Salah satu sopir batu bara,

BACA JUGA:  Pelayanan Air Terhenti Sementara, PDAM Tirta PALI Minta Pelanggan Bersabar Selama Perbaikan

” Saya dulu adalah pengangguran, tapi semenjak adanya kegiatan batubara di wilayah kami ini, banyak mengurangi pengangguran,” ujarnya.

“Kami sangat terbantu, kami bisa menghidupi anak istri, jadi mohon kepada pemerintah, kalau ada pihak-pihak yang tidak senang dengan keberadaan tambang batubara, tolong pikirkan nasip kami,” jelasnya dengan sedih, Rabu (2/8/20).

Selain itu banyak juga warga yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, dengan adanya kendaraan yang hilir mudik, warung mereka menjadi laku, karna banyak yang mampir di warung mereka.

BACA JUGA:  Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP KPU PALI Tetapkan DPT Tahun Pemilu 2024

Melia, warga yang buka warung di pinggir jalan Lintasan angkutan batubara, dia mengatakan sangat membatu, sehari hasil jual nasi biasa dapat bersihnya 500 ribu.

” 500 ribu itu dari hasil jualan nasi, belum kopi dan lain-lain, itupun buka dari jam 7 sampai jam 11, apo lagi kalau buka 24 jam,” papa Lia dengan semangat.(Syam)