Pemdes Prabumenang Mengadakan Sosialisai Mengenal Media Lebih Dekat

Pemdes Prabumenang Mengadakan Sosialisai Mengenal Media Lebih Dekat

PALI,Potretandalas.com–Pemerintah Desa Prabumenang Mengadakan Sosialisasi Mengenal Media Lebih Dekat kegiatan tersebut di laksanakan di Balai Desa Prabumenang,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (15/09/2022)

Adapun kegiatan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022, dan hadiri oleh Kepala Desa Prabumenang, Camat Penukal Utara,Sekrataris DPMD PALI, Ketua BPD Prabumenang, Dengan peserta pelatihan dari Masyarakat Desa Prabumenang.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman masyarakat Desa Prabumenang dengan adanya media bisa Membuka wawasan masyarakat terhadap dunia jurnalistik dan juga apa itu tugas dan fungsi media itu sendiri.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Gelar Jum'at Curhat di Desa Tanah Abang Jaya, Begini Jelasnya

Kepala Desa Prabumenang Abul Rustoni SIP ,Dalam sambutannya bahwa pentingnya mengenal media massa bagi masyarakat sebagai sarana informasi bagi masyarakat .

“Agar masyarakat bisa memahami tentang fungsi media masa serta masyarakat tidak salah paham bila ada pemberitaan. Karena sejatinya media massa bukanlah lembaga yang bisa menghakimi benar dan salah, karena dalam memberitakan media massa memiliki unsur praduga tak bersalah,” terangnya

Sambungnya “Ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pemdes Prabumenang dengan insan pers yang ada di kabupaten PALI. Bahwa, antara media massa dengan pemerintah saling membutuhkan,” tutupnya

BACA JUGA:  Sagarurung, Warisan Rasa dari Abab yang Dilestarikan Lewat Bimtek Gastronomi

Di tempat yang sama, M. Sunardi Sekretaris DPMD Kabupaten PALI, mengatakan bahwa media massa merupakan alat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Baik informasi akuntabilitas maupun program desa. Kalau pemerintahannya baik, kenapa harus takut dengan media massa. Sebagai penyampai informasi, saya mengharapkan agar para pelaku media melaksanakan dengan profesional serta klarifikasi. Sehingga berita yang disampaikan berimbang dan bukan kebohongan,” tutupnya seraya membuka acara secara resmi.

Sementara itu, M. Anasrul ketua PWI Kabupaten PALI, yang menjadi salahsatu narasumber dalam kegiatan itu meminta agar media massa dijadikan mitra dalam membangun daerah.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kriminalitas dan Kenakalan Remaja

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, para wartawan harus berpedoman pada kode etik jurnalistik sebagai mana yang sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Oleh karena, bila mana ada oknum wartawan yang melanggar, bisa segera lapor pada kami,” pungkasnya.

Selain ketua PWI PALI yang menjadi narasumber, ada juga Ketua IWO PALI Efran dan Sekretaris AWDI PALI Eddi Saputra serta Suharto sebagai narasumber.

Tim,