Seperti yang dikutip dari kejarkasus.com, saat tim media turun langsung kelapangan berkunjung ke lokasi tepat nya di desa Loka jaya kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin , pekerjaan dari APBDP tersebut seakan-akan tidak bertuan, tidak ada asal usul dari mana pekerjaan tersebut datangnya, dan lebih parah lagi pekerjaan tersebut seakan-akan tidak ada manfaatnya.
Dari keterangan salah satu warga desa (HD), yang kebetulan lewat di area pekerjaan tersebut mengatakan pekerjaan tersebut untuk apa manfaatnya,katanya,kamis, (23/12/2023).
“Kalau ini mah gak ada manfaat nya pak biasa nya kalo mau buat embung itu kan mau dalam kan tempat yang ada sungai nya bukan di tempat pematang ” Ujar HD.
“Dilihat aja mas, heran juga gak ada azas manfaat nya, mau menampung air di sini aja nggak ada sumber Air nya .” Ucapnya.
HD juga menambahkan, sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu.
Setelah mengkonfirmasi terkait pembangunan embung siluman salah satu kabid Dinas PUPR Apriansyah melalui via WhatsApp nya namun Idak ada jawaban sampai berita ini kami tayangkan, dikutip dari kejarkasus.com.
FD Seorang wartawan mengatakan, Setelah beberapa berita Online tayang, Dia mendapat Watshapp dari pihak Ketiga, yaitu kiriman Papan informasi pelaksana kegiatan proyek pembangunan Embung tersebut, namun Foto tersebut agak kabur, sehingga Nilai dari pekerjaan tersebut tidak jelas.
“Ini saya dapat kiriman Via WA dari pihak ketiga/pelaksana tentang papan informasi kegiatan Proyek Embung tersebut,” ujar rekan wartawan Inisial FD.

Dari informasi tersebut dilihat bahwa pelaksanaan Pekerjaan tersebut adalah, CV Talang Jawa Bangun Persada dengan Nilai Kurang jelas. (Red)
