
PALI — Dua orang yang diduga terlibat aksi penjambretan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan polisi setelah sempat dikepung sekitar 250 warga, Rabu (16/9/2026) malam.
Situasi sempat memanas setelah warga berkumpul di sekitar lokasi dan mengepung dua orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono SE mengatakan, personelnya langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami melakukan pengamanan dan memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap kedua terduga pelaku,” kata Sumartono, Kamis (17/9/2026).
Dugaan penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Simpang Tiga Pahlawan, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal. Polisi kemudian mendapat informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan awal, terdapat dua korban, yakni seorang perempuan berusia 20 tahun dan seorang anak berusia 7 tahun. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RS (20), warga Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, dan seorang lainnya yang masih berusia 14 tahun berinisial Rv. Karena masih di bawah umur, identitas terduga pelaku kedua tidak dipublikasikan.
Sumartono menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
“Lidik dan pulbaket masih kami lakukan terhadap korban, saksi, kedua terduga pelaku serta barang bukti untuk memastikan kronologi dan mengungkap dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Karena jumlah massa mencapai sekitar 250 orang dan situasi dinilai cukup panas, Polsek Penukal berkoordinasi dengan Polres PALI untuk meminta bantuan pengamanan.
Sekitar pukul 23.10 WIB, personel Polres PALI bersama Brimob tiba di Rumah Dinas Kepala Desa Air Itam. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa oleh personel Polres PALI dengan pengawalan anggota Brimob.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa oleh personel Polres PALI dengan pengawalan Brimob. Selanjutnya penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” kata Sumartono.
Polisi masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan korban, saksi, kedua terduga pelaku serta barang bukti yang telah diamankan.(Syam)
