Unjuk Rasa Empat September Dinyatakan Batal, Ini Pesan Bupati dan Kapolres PALI

PALI – Rencana aksi damai yang digagas Fakar Lematang dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, akhirnya resmi dibatalkan.

 

Keputusan itu diambil setelah Ketua Fakar Lematang Kabupaten PALI, Aka Choliq Darlin, bersama jajaran Forkopimda, bertemu langsung dengan Bupati PALI, Asgianto, ST., dalam forum audiensi terbuka di kantor bupati KM 10 pada Selasa (2/9/2025).

 

Audiensi tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.IK., Kajari, Ketua DPRD, Dandim, serta Ketua MUI Kabupaten PALI.

 

Bupati Asgianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima secara langsung dan terbuka, sehingga tidak lagi diperlukan aksi demonstrasi.

BACA JUGA:  Cegah Isu Provokatif di Masyarakat, Polsek Penukal Utara Intensifkan Patroli Sambang

 

“Alhamdulillah, hari ini kita berdialog secara terbuka. Aspirasi dan tuntutan masyarakat sudah langsung disampaikan kepada saya. Karena itu, dengan kebesaran hati, rencana demonstrasi pada 4 September resmi dibatalkan,”ujar Bupati Asgianto.

 

Ia menambahkan, komunikasi yang sehat dan saling menghargai adalah modal penting dalam pembangunan daerah.

 

“Kabupaten PALI sedang berbenah. Mari kita jaga kondusifitas ini agar pembangunan berjalan lancar dan PALI mampu berakselerasi ke depan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Fakar Lematang, Aka Choliq Darlin, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyiapkan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan melalui aksi damai. Namun, langkah Bupati mengundang audiensi lebih dahulu dianggap sebagai sikap terbuka dan bijaksana.

BACA JUGA:  Kapolsek Tanah Abang Pimpin Operasi Gerak Cepat, Begini Jelasnya

 

 

“Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi masyarakat.Tetapi dengan adanya undangan dialog ini, tuntutan masyarakat tetap tersampaikan tanpa harus ada demonstrasi. Kami menghargai langkah Pak Bupati yang lebih dahulu membuka ruang komunikasi,” jelas Aka Choliq.

 

Menurutnya, pembatalan aksi damai justru menunjukkan kematangan berdemokrasi di Kabupaten PALI.

 

“Kami berharap komunikasi langsung antara pemerintah dengan masyarakat terus menjadi budaya, karena dengan begitu suasana kondusif dapat terjaga,” tambahnya.

 

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.IK., yang turut hadir dalam audiensi, juga memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Ini yang Dilakukan Polsek Penukal Abab di Objek Wisata Paye Biru untuk Pastikan Kemanan dan Ketertiban Pengunjung

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk bersinergi, menjaga kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan suasana yang harmonis, pembangunan dapat berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama,” tegas Kapolres.

Dengan adanya kesepakatan ini, rencana aksi damai pada 4 September resmi dibatalkan.

“Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sosial demi terwujudnya PALI yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Bupati PALI.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *