Ketua PWRI PALI Soroti Proyek Diduga Tanpa Papan Informasi

  1. Masih Ditemukan Proyek Tanpa Papan Informasi, Ini Penjelasan Ketua PWRI PAL

PALI, Potretandalas.com–Miris,Proyek Siluman atau proyek tanpa papan informasi ditemukan di gedung DPRD PALI, padahal sudah sangat sering diberitakan tentang proyek tanpa papan informasi.

Pantauan di lapangan, beberaa orang sedang bekerja memasang keramik, sementara dilihat tidak adanya papan informasi yang terpasang, Senin(21/11/2022).

BACA JUGA:  Jelajah Malam di Zona Rawan: Patroli Polsek Talang Ubi Pastikan Kota Tetap Terjaga

Hal ini menuai reaksi dari berbagai kalangan, Seperti yang di katakan Ketua PWRI Kabupaten PALI Syamsudin,

” Mana Pengawasan Dinas terkait dan mana kesadaran dari pihak ketiga, padahal ini jelas- jelas Melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,”ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Razia Minuman Keras Ilegal, Begini Jelasnya 

“sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Hadir Amankan Ibadah,Polres PALI Gelar Giat PASTI: Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

“Seperti di ketahui pembangunan DPRD ini lagi bermasalah, seharusnya ini jadi perhatian dari berbagai pihak terutama Dinas terkait dan pihak ketiga,” tutupnya.(candra)