Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI, Jalur Sepi Disorot

Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI, Jalur Sepi Disorot

PALI – Ruas jalan desa yang kerap luput dari pengawasan kini tak lagi aman bagi pelaku kejahatan. Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyisir jalur Desa Benakat Minyak hingga Rejosari, Kamis (29/1/2026) pagi,untuk mengunci ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan.

BACA JUGA:  Ciptakan Kondusifitas dan Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

 

Patroli dan pengecekan jalur dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada jalur sepi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

 

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas relatif lengang dan situasi terpantau kondusif.

BACA JUGA:  Pastikan Tidak Ada Penjualan Beras Oplosan di Pasar Inpres Pendopo, Ini yang Dilakukan Polres PALI

 

Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan ketat sebagai langkah pencegahan dini.

 

Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan penegasan Kapolres PALI terkait langkah preventif tersebut.

 

“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jalur-jalur sepi tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk penguncian terhadap setiap potensi kriminalitas dan jaminan keselamatan masyarakat,”tegas IPTU Selda Audina.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergisitas SKK Migas, Pertamina EP Pendopo Field dan Medco E&P Menggelar Forum Komunikasi Bersama Pemerintah Kecamatan di Wilayah Operasional hulu Migas,

 

Kapolres PALI melalui Kasat Lantas memastikan patroli dan pengecekan jalur akan terus dilakukan secara berkelanjutan,

 

“Sebagai bagian dari strategi menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah,”pungkasnya.(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *